Berkas laporan kepolisian Rizky Dwi kepada pemilik akun @dedynevermind di Bareskrim Mabes Polri. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kuasa Hukum Rizky Dwi, Moh Agus Riza Hufaida mengatakan jika kasus ini haris menjadi pembelajaran bagi masyarakat Indonesia. Bahwa kita harus bijak dalam menyampaikan kata-kata di media sosial. Bahwa netizen tidak boleh seenaknya sendiri melakukan penghinaan atau cacian di muka umum.
"Kami melakukan proses hukum semata-mata sebagai edukasi bagi pemain bola dan masyarakat umum. Agar berhati-hati dan bertindak bijaksana dalam bermedsos atau memberikan kritik pada pemain," ucapnya.
Ia tidak memungkiri sebagai pemain sepak bola profesional tidak akan terhindar dari kritik. Namun, masyarakat Indonesia haris mulai belajar menyampaikan kritik dengan benar. Sehingga jangan mencampur adukkan kritik dengan kehidupan pribadi seorang pemain.
"Kritik memang diperlukan, tapi kalau berbelebih juga memberi dampak luar biasa pada pemain. Sekarang mari bersama-sama memberi kritik yang membangun pada pemain, dan bijak dalam bermedsos untuk kepentingan semua pemain dan netizen," pungkasnya.