Kasatreskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Batu Ajun Komisaris Polisi Rudi Kuswoyo mengungkapkan, pelaku telah merencanakan aksi penganiayaan ini. Aksi tersebut awalnya diinisiasi oleh MA yang merasa tidak terima saat diminta mencetak tugas sekolah pada Rabu (29/5/2024) malam.
"Menurut keterangan pelaku, insiden ini bermula saat dia menerima tugas dari korban. Dia merasa tersinggung karena merasa diperintah-perintah, dan kemudian dia menyampaikan hal tersebut kepada teman-temannya," terangnya saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/6/2024).
Korban kemudian dijemput oleh AS dan KB untuk dibawa ke Jalan Cempaka, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Kamis (30/5/2024) pukul 13.30 WIB. Di lokasi tersebut, sudah ada MI, KA, dan MA yang menunggu. Mereka kemudian menganiaya korban hingga mengalami retak pada kepala, dan seluruh kejadian ini direkam menggunakan handphone milik AS.