Pelaku Kasus Balon Udara Petasan Rusak Rumah di Tulungagung Ditangkap

Tulungagung, IDN Times - Satreskrim Polres Tulungagung mengamankan belasan pelaku penerbangan balon udara berisi petasan, yang merusak rumah warga di Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, kemarin pagi. Semua pelaku diketahui masih berusia dibawah umur. Meskipun pelaku dijerat dengan UU Darurat, namun dalam kasus ini polisi mengedepankan sistem peradilan anak.
1. Total 14 pelaku berusia dibawah umur
Wakapolres Tulungagung, Kompol Arie Taufan Budiman mengatakan pasca kejadian pihaknya segera melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menemukan titik awal balon udara berisi petasan tersebut diterbangkan. Dari keterangan sejumlah saksi mereka mengamankan 14 pelaku yang semuanya masih berusia dibawah umur.
"Balon udara yang digantungi petasan tersebut diterbangkan dari area pesawahan di Desa Mergayu," ujarnya, Senin (14/4/2025).