Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Puluhan orang diamankan terkait aksi balap liar di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Tulungagung, IDN Times - Satlantas Polres Tulungagung menetapkan 6 tersangka dalam kasus balap liar. Para tersangka ini terbukti terlibat dalam balap liar di area Jalur Lintas Selatan (JLS), di Kecamatan Besuki beberapa waktu lalu. Satu tersangka diketahui masih berusia di bawah umur. Penetapan tersangka ini merupakan komitmen Satlantas untuk menindak tegas pelaku balap liar yang banyak meresahkan masyarakat.

1. Amankan ratusan sepeda motor

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana. IDN Times/ istimewa

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Rahandy Gusti Pradana mengatakan sebelumnya mereka telah menindaklanjuti informasi terkait adanya aksi balap liar. Polisi yang tiba di lokasi lalu melakukan pembubaran aksi tersebut. Mereka juga mengamankan ratusan sepeda motor yang terlibat dalam balap liar ini.

"Kami amankan untuk dilakukan penindakan dan pembinaan karena kegiatan mereka ini tentunya menimbulkan ketidaknyamanan dan membahayakan masyarakat sekitar serta pengguna jalan lain," ujarnya, Jumat (16/06/2023).

2. Berkas tersangka dinyatakan lengkap oleh kejaksaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di