Pegawai BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini 6 Faktanya

Jombang, IDN Times - Publik dihebohkan dengan adanya pernyataan salah satu pegawai Badan Riset dan Inovasi Nasional bernama Andi Pangerang Hasanuddin. Pria yang tinggal di Jombang itu mengunggah sebuah ujaran kebencian karena adanya perbedaan Idulfitri antara Muhammadiyah dan pemerintah. Tak cuma itu, Andi bahkan mengancam membunuh warga Muhammadiyah karena perbedaan ini.
Berikut adalah beberapa fakta tentang kasus ini.
1. Berawal dari unggahan seorang profesor BRIN

Kegaduan ini sendiri bermula dari unggahan seorang bernama Thomas Jamaluddin. Peneliti BRIN bergelar profesor ini menulis sebuah status di Facebook. Isinya, Thomas menilai bahwa Muhammadiyah tidak taat dengan pemerintah karena memiliki cara sendiri dalam menentukan Idulfitri. Thomas sendiri bukan sembarang orang, ia pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) sebelum dilebur dalam BRIN.
Unggahan pada Minggu, (23/4/2023) itu kemudian dikomentari bawahannya bernama Andi Pangerang Hasanuddin.
"HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah? apalagi muhammdiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU-SATU
SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN!!!," tulisnya.
2. Unggahan ini kemudian diserbu oleh warganet
Tak pelak, ancaman ini pun tersebar di media sosial dan viral. Berbagai pihak kemudian mengecam ujaran Andi ini. Salah satunya adalah Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ma'mun Murod.
"Pak Presiden @jokowi, Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri, , Gus Menag @YaqutCQoumas, Kepala @brin_indonesia, bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," cuitnya di media sosial.
3. Setelah viral, Andi muncul melalui sebuah surat pernyataan permintaan maafnya

Usai pernyataan tersebut, Andi pun menjadi salah satu orang yang paling dicari oleh warga Muhammadiyah. Setelah itu muncul melalui surat pernyataan yang mengatasnamakan Andi. Dalam pernyataan itu, ia mengaku minta maaf.
Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di AkunFacebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.
Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.
Lantaran di surat tersebut tertera alamat lengkap Andi, warga pun berbondong-bondong mendatanginya. Salah satunya seperti diunggah di akun Facebook Website Sang Pencerah. Seorang warga mendatangi rumah Andi Pangerang Hasanuddin dan melakukan klarifikasi terhadap apa yang ia sampaikan di Facebook. Sayangnya, ia tak merinci apa hasil pertemuan itu.
4. Muhammadiyah meminta warganya menahan diri

Di sisi lain, pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta warganya untuk tetap tenang. "Kami mengimbau agar warga tidak terpancing dengan berbagai cemoohan, sinisme, tudingan, hujatan, kritik yang menyerang, hingga ada oknum yang mengancam secara fisik terkait perbedaan pelaksanaan Idulfitri 1444 H," ujar Ketua PP Muhammadiyah, Dadang S Kahmad.
Sementara itu, Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah. Sekretaris PWPM Jatim, Edi Utomo mengatakan bahwa kasus ini sudah seharusnya menjadi momen bagi BRIN untuk mengevaluasi para pegawainya. "Tes Wawasan Kebangsaan Kebangsaan (TWK) yang selama ini juga perlu dievaluasi lagi," ujar Edi dalam unggahan akun instagram resmi PWPM Jatim, Senin (23/4/2023).
5. BRIN siapkan sidang etik terhadap Andi Pangerang

Kabar ini pun kemudian ditanggapi langsung oleh Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Menurut dia, BRIN akan mencermati perkembangan tentang kasus ini. "Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," tuturnya melalui keterangan resmi.
Langkah konfirmasi, kata dia, akan dilakukan untuk memastikan apakah benar sivitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan. "Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ungkapnya.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," tegasnya. Kepala BRIN juga mengimbau agar publik tidak terpancing dan mengajak untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.
6. Andi akhirnya dilaporkan ke polisi

Tak cuma menghadapi sidang etik, Andi juga harus bersiap dengan jerat hukum. Ini setelah seorang bernama Abdul Wahid melaporkan kasus ini pada Polres Jombang. Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto membenarkan hal ini. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Senin (24/4/2023) pukul 20.00 WIB.
"Iya mbak betul untuk laporan sudah diterima oleh Polres Jombang tadi malam pukul 20.00 WIB," ujar Aldo ketika dihubungi IDN Times, Selasa (25/5/2023).

















