Satpol PP Tutup Paksa Galian Pasir Ilegal di Sungai Bengawan Madiun

- Satpol PP dan BBWS Bengawan Solo menutup paksa tambang pasir ilegal di Sungai Bengawan Madiun.
- Rizki Aprilio Saputra Lubis dari BBWS mengatakan bahwa aktivitas ini sudah lama berlangsung tanpa izin dan melanggar aturan.
- Tatik Wiyati dari Satpol PP Kabupaten Madiun mengingatkan bahwa pelaku bisa dipidana hingga 9 tahun dan didenda maksimal Rp15 miliar.
Madiun, IDN Times – Aktivitas tambang pasir ilegal di aliran Sungai Bengawan Madiun akhirnya disetop paksa oleh petugas gabungan. Jumat siang (4/7/2025), Satpol PP Kabupaten Madiun bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo turun langsung menutup lokasi galian liar di Dusun/Desa Bagi, Kecamatan Madiun.
Penertiban berlangsung aman tanpa perlawanan, disaksikan sejumlah pekerja dan warga sekitar yang selama ini turut menggantungkan hidup dari tambang manual tersebut.
"Penggalian pasir ini sudah berlangsung lama dan dilakukan tanpa izin. Hari ini kami pasang portal dan resmi melarang seluruh aktivitas pengambilan pasir dari sungai," tegas Rizki Aprilio Saputra Lubis, perwakilan BBWS Bengawan Solo, saat berada di lokasi.
Tak hanya pasir, Rizki menyebut warga juga menambang batu dan kerikil secara ilegal untuk dijual demi keuntungan pribadi. Praktik ini jelas melanggar aturan dan dapat merusak lingkungan sungai.
"Sudah ada peraturan dari BBWS. Aktivitas ini dilarang karena berpotensi merusak sumber daya air dan ekosistem,” tambahnya.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, menegaskan bahwa aktivitas tambang tanpa izin di sungai adalah pelanggaran serius. Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pelaku bisa dikenai pidana hingga 9 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.
"Ini bukan perkara sepele. Pengambilan pasir untuk bahan bangunan atau dijual secara pribadi tanpa izin adalah tindakan melawan hukum,” ujar Tatik dengan nada tegas.
Pihaknya juga menyatakan akan memperkuat pengawasan agar aktivitas serupa tidak kembali terulang. "Kami akan intensifkan patroli dan bersinergi dengan instansi lain agar tambang ilegal ini benar-benar berhenti,” tutupnya.