Malang, IDN Times - Pilkada Kabupaten Malang 2024 semakin memanas, sebelumnya Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Malang, Gunawan HS dan Umar Usman (GUS) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu Paslon Muhammad Sanusi-Lathifah Shohib (SALAF) karena keterlibatan kepala desa (kades) dan anak. Hari ini (16/10/2024) Paslon SALAF balik melaporkan Paslon GUS ke Bawaslu Kabupaten Malang terkait dugaan 3 pelanggaran pemilu.
Paslon SALAF Laporkan 3 Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Malang

1. Paslon SALAF melaporkan dugaan pengerusakan APK
Koordinator LO Paslon SALAF, Zulham Mubarak mengungkapkan jika pertama mereka akan melaporkan pengerusakan Alat Peraga Kampanye (APK) Paslon Salaf di 12 kecamatan di Kabupaten Malang. Ia mengatakan ada pergerakan secara masif yang menyasar pengerusakan banner-banner bergambar Sanusi dan Lathifah.
"Kami menemukan 7 titik CCTV yang clear terbaca. Bahwa di CCTV ini ada satu mobil berpenumpang, satu truk, dan satu motor. Dan ketiganya ini, ketika kami telurusi, mengarah ke satu mantan pejabat publik. Jadi, saya ultimatum kepada mereka yang masih bergerak melakukan perusakan banner agar berhati-hati. Karena anda sudah kami temukan," terangnya.
Zulham mengatakan akan menyerahkan hasil CCTV pada Bawaslu Kabupaten Malang, sehingga pengerusakan ini akan menjadi tindak pidana pemilu. Ia juga menegaskan bahwa perilaku pengerusakan APK ini adalah bentuk penghinaan pada Paslon SALAF.
2. Paslon SALAF melaporkan dugaan money politic saat kampanye Paslon GUS
Selanjutnya, Zulham juga melaporkan dugaan adanya politik uang saat kampanye Paslon GUS. Zulham mengatakan ia sudah mengumpulkan saksi-saksi yang menyaksikan langsung dugaan politik uang tersebut.
"Kami sudah diam cukup lama karena ingin menjaga kondusifitas wilayah. Tapi rupanya tindakan-tindakan lain yang dilakukan oknum ini memicu kami harus bergerak tegas. Kami akan melaporkan temuan kami terkait tindak pidana pemilu yakni politik uang yang dilakukan oleh paslon nomor urut 2," bebernya.
3. Paslon SALAF juga melaporkan dugaan keterlibatan anak di kampanye Paslon GUS
Yang terakhir, Zulham mengatakan kalau ia juga melaporkan Paslin GUS atas dugaan melibatkan anak dalam kegiatan kampanye. Zulham tidak mengatakan secara detail kampanye mana yang dilaporkan, tapi ia mengaku memiliki video kampanye GUS yang melibatkan anak di bawah umur.
"Kami tidak tinggal diam, kami bekerja dengan sangat serius dalam hal mengawal tegaknya demokrasi. Jadi kami berharap bawaslu dan teman-teman Gakumdu yang didalamnya ada kepolisian ini bertindak dengan lebih tegas, kita siap kolaborasi. Kami berikan semua dan kami mau pelaku ditindak pidana sesuai dengan pidana pemilu, tidak ada ampun," pungkasnya.