Madiun, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tidak menerapkan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama masuk pasca cuti Lebaran, Senin (9/5/2022). Kepala Bagian Humas pemkab setempat Mashudi menyatakan bahwa hal itu karena pejabat pembina kepegawaian belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
“Hari ini tetap masuk karena belum ada surat resmi dari kementerian (terkait WFH). Pedomannya belum ada,” kata dia saat dihubungi IDN Times.