Blitar, IDN Times - Polres Blitar mengungkap tiga pelaku pencurian kotak amal yang terjadi dalam sepekan terakhir ini. Mereka menangkap tiga pelaku pencurian kotak amal. Dua diantarana berstatus sebagai kakak dan adik. Mereka adalah SA (25) dan ST (19) yang merupakan warga Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Pasangan kakak adik ini mencuri uang di kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sumberjo Kecamatan Kademangan. Dari pengakuannya, uang curian tersebut digunakan untuk modal memancing ikan.