Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Otak Kasus Penipuan Haji Ternyata Bukan Pegawai Kemenag

Ilustrasi Ka'bah (ANTARA FOTO/REUTERS/Zohra Bensemra)

Surabaya, IDN Times - Penyelidikan kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji masih didalami Polda Jatim. Terbaru, polisi memburu sosok bernama Syaifullah. Dia pun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tersangka pertama, Murtaji Junaedi menyebut keterlibatannya.

1. Sudah dipanggil ke Polda tapi kabur

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera. IDN Times/Fitria Madia

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kalau sebenarnya sedianya Syaiful telah dilakukan pemanggilan sejak Senin (12/8). Akan tetapi, yang bersangkutan tidak hadir dan diduga kabur.

"Syaiful ini sudah kita lakukan pencarian ya, disalah satu Kota. Saya tidak mau sebutkan Kota-nya," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (13/8).

2. Syaiful bukan pegawai Kemenag

Kantor Kementerian Agama. IDN Times/Helmi Shemi

Terkait pengakuan Murtaji bahwaSyaiful ialah oknum Kemenag Kanwil Jatim, polisi telah mengecek langsung ke sana. Alhasil, terduga tersangka ternyata bukanlah pegawai Kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Syaifuddin itu.

"Karena keterangan dari pada si Junaidi, Syaiful ini bekerja di Kementerian Keagamaan, yang dapat mengatur jadwal pemberangkatan, sehingga dimajukan," kata Barung.

"Ternyata setelah kita cek di Kementerian Keagamaan, Syaiful ini tidak ada. Nomor telp juga tidak ada," tambahnya.

3. Syaiful sudah dijemput tapi tidak ditemukan

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Sakti)

 

Setelah upaya pemanggilan serta dilakukan penjemputan dan pencarian di Kantor Kanwil Kemenag Jatim, yang bersangkutan tidak juga ditemukan. Maka secara resmi akhirnya polisi mengeluarkan surat DPO terhadap Syaifullah.

"Dan kita nyatakan kemarin, hari ini masih dicari lagi. Ya teknis kepolisian saya tidak menyebutkan caranya. Sama dengan pencarian pelaku lain. Ini tidak ada di Kementerian Keagamaan. Kita nyatakan yang bersangkutan DPO," tegasnya.

4. Bermula dari 59 orang lapor ke SPKT

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sebelumnya, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8) malam. Warga yang berasal dari delapan wilayah, Pasuruan 32 orang, Malang 2 orang, Kota Surabaya 5 orang, Sidoarjo 6 orang, Pamekasan 5 orang, Sumenep 2 orang, Hulu Sungai Selatan 5 orang dan Sanggau 2 orang ini merasa tertipu karena tak jadi berangkat haji.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota pemberangkatan haji di tahun ini. Polisi akhirnya menetapkan koordinator penyelenggara, Murtaji Junaedi sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ardiansyah Fajar
Faiz Nashrillah
Ardiansyah Fajar
EditorArdiansyah Fajar
Follow Us