Nota KUAPPAS PABPD Jatim Disetujui, Bakal Kuatkan BPOPP

- Nota KUAPPAS PABPD Jatim disetujui untuk memperkuat BPOPP
- Persetujuan KUA-PPAS menjadi awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025
- Penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar, distribusi anggaran diprioritaskan untuk belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni
Surabaya, IDN Times - Nota Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2025 secara resmi disepakati. Ada dua fokus, yakni Belanja Pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, persetujuan KUA-PPAS menjadi proses awal penyusunan Rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.
"Jadi dalam penandatanganan Nota Persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodir SILPA yang sudah diaudit BPK sebesar Rp4,7 triliun," ujarnya usai Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).
Selain SILPA, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp279 miliar. Sebesar Rp103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi. Nantinya, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, yakni Belanja Pegawai dan BPOPP.
"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya.
Tidak hanya itu, Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah.
"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya.
Untuk itu, Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Dengan harapan seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh Komisi dan Fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya.