Surabaya, IDN Times - Sebanyak 493 narapidana (napi) diusulkan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) untuk mendapatkan remisi khusus Natal 2021. Jumlah napi yang diusulkan terbanyak yakni kasus narkoba sebanyak 146 napi. Ada pula 24 napi korupsi yang diusulkan dapat remisi.
Besaran remisi yang diusulkan pun beragam. Pidana 6-12 bulan memperoleh remisi 15 hari. Kemudian 12 bulan atau lebih, pada tahun pertama hingga ketiga, memperoleh remisi 1 bulan. Pada tahun keempat dan kelima masa pidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari. Tahun keenam dan seterusnya mendapat remisi 2 bulan.