Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Muncul HGB 656 Ha di Laut, DPRD Akan Panggil Pemprov dan BPN Jatim

Status HGB di laut Surabaya. (X/@thanthowy)

Surabaya, IDN Times - DPRD Jawa Timur (Jatim) bereaksi adanya Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare (ha) di laut Sidoarjo. Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono bilang hal itu melanggar aturan tata ruang dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). 

“Di atas laut mana pun, kami melihat ini sebagai pelanggaran serius. Putusan MK 85/PUU-XI/2013 jelas-jelas melarang pemanfaatan ruang untuk HGB di atas perairan. Kami akan segera memanggil Pemprov Jatim dan BPN Jatim untuk meminta penjelasan,” tegas Deni, Selasa (21/1/2025).

“Kami juga mempertanyakan apakah dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) sudah diterbitkan. Jika tidak ada, berarti ini pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan,” tambah politisi PDIP ini. 

Deni memaparkan Putusan MK 85/PUU-XI/2013 menegaskan bahwa perairan laut tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan komersial berbasis HGB karena melanggar hak lingkungan hidup. Menurutnya, kawasan mangrove yang kemunkinan terdampak juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai penjaga ekosistem laut dan mitigasi perubahan iklim.

“Kami di DPRD Jatim tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan meminta Pemprov dan BPN untuk membatalkan status HGB tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” kata Deni.

Deni menegaskan bahwa tata kelola ruang di Jawa Timur tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu, apalagi dengan mengorbankan lingkungan hidup. "Kejelasan status kawasan ini diharapkan segera terungkap dalam waktu dekat," pungkas Deni.

Berdasarkan penelusuran IDN Times melalui website bhumi.atrbpn.go.id, informasi data layer wilayah tersebut ada dua bidang tanah. Keduanya berstatus Hak Guna Bangunan (HGB). 

Satu HGB meliputi daratan Kecamatan Sedati, Sidoarjo hingga ke arah lautan lepas. HGB itu tertulis nomor identifikasi bidang tanah (NIB) 00182 dengan luas 2.851.652 meter persegi. Kemudian, HGB kedua membentang di wilayah laut dan sedikit menyentuh daratan Sidoarjo. HGB itu tertulis NIB 00030 dengan luas 1.523.655 meter persegi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us