Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pintu masuk Tol Pandaan-Malang di Pintu Tol Pakis. (IDN Times/ Helmi Shem)

Intinya sih...

  • PT Jasamarga Pandaan-Malang menaikkan harga tol mulai hari ini sesuai Keputusan Menteri PU Nomor: 602/KPTS/M/2025 tanggal 4 Juni 2025

  • Kenaikan tarif tol dilakukan setiap 2 tahun berdasarkan evaluasi menyeluruh untuk menjaga keseimbangan investasi dan kemampuan pengguna membayar tarif

  • Kenaikan tarif tol menuai pro-kontra, dengan sopir bus merasa keberatan karena akan berpengaruh pada pendapatan mereka

Malang, IDN Times - Para pengguna Tol Pandaan-Malang mulai hari ini harus bersiap-siap merokok kocek lebih dalam. Pasalnya PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM), selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengelola Ruas Jalan Tol Pandaan–Malang akan menaikkan tarif tol mulai hari ini (18/6/2025).

Topics

Editorial Team

Tonton lebih seru di