Merinding! 21 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Ponorogo

- Korban dicekik hingga lemas dan dibenturkan ke pohon
- Rekonstruksi sesuai kronologi hasil penyidikan
- Hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan berkas perkara
Ponorogo, IDN Times – Rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan Hartono (34), warga Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah terhadap istrinya sendiri, Alip Rahayu Arianti (30), bikin merinding. Sebanyak 21 adegan diperagakan di hutan jati area wisata Goa Lowo Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, Kamis (21/8/2025).
Korban yang merupakan warga Desa Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur itu ditemukan tewas di lokasi kejadian beberapa waktu lalu. Dalam rekonstruksi, tersangka menunjukkan seluruh kronologi sejak menjemput korban di persimpangan Somoroto, Kecamatan Kauman, hingga peristiwa penganiayaan yang berujung maut.
1. Dicekik hingga dibenturkan ke pohon

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menyebutkan bahwa dari rangkaian adegan yang diperagakan, korban meninggal dunia akibat dicekik hingga lemas. Setelah itu, kepala korban juga dibenturkan ke pohon di area hutan jati.
“Kalau hasil rekonstruksi yang kita lihat bersama, penyebab korban meninggal kemungkinan besar karena dicekik. Adapun benturan di kepala merupakan satu rangkaian kejadian. Fakta pastinya tentu dibuktikan melalui hasil visum luar maupun autopsi,” jelas Imam di lokasi.
2. Kronologi sesuai hasil penyidikan

Reka ulang ini disaksikan langsung aparat kepolisian, jaksa, hingga pihak terkait lainnya. Imam menegaskan, semua adegan sesuai dengan keterangan tersangka dan hasil penyidikan sebelumnya.
“Apabila saat pemeriksaan dengan rekonstruksi terdapat perbedaan, maka penyidik akan melakukan pendalaman. Namun, sejauh ini dalam proses rekonstruksi tidak ditemukan temuan baru,” ungkapnya.
3. Segera dilimpahkan ke kejaksaan

Polisi memastikan hasil rekonstruksi akan menjadi bagian penting dalam penyusunan berkas perkara.
“Jadi, dari awal hingga akhir ada 21 adegan yang diperagakan tersangka. Semua sesuai dengan hasil penyidikan yang ada. Selanjutnya, berkas perkara akan kita lengkapi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkas Imam.