Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mengintip dan Merekam Perempuan Mandi, Kuli di Surabaya Dipolisikan

Ilustrasi mengintip. Pixabay.com/Free-Photos-242387

Surabaya, IDN Times - Pemuda yang bekerja sebagai kuli bangunan di Surabaya ini benar-benar punya otak yang mesum. Memanfaatkan situasi lokasi proyek, dia sengaja mengintip perempuan mandi. Bahkan, ia juga mengabadikan momen perempuan telanjang tersebut dengan cara merekam menggunakan telepon genggamnya.

1. Pelaku adalah kuli bangunan di dekat rumah korban

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni. IDN Times/Fitria Madia

Pemuda tersebut berinisial SAM (17), warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Ia menjadi kuli bangunan dalam proyek pembangunan sebuah gedung di Jalan Imam Bonjol, Surabaya. Ia sudah bekerja di sana selama dua minggu.

"Nah, di dekat lokasi proyek itu ada rumah korban. Kebetulan di samping proyek adalah kamar mandi yang sering digunakan korban untuk mandi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (28/2).

2. Pelaku mengintip korban lewat lubang ventilasi kamar mandi

Ilustrasi kamar mandi. pixabay.com/PublicDomainPictures

Aksi mesum SAM itu berawal saat dirinya penasaran dengan sebuah lubang ventilasi yang bisa dijangkau dari lokasi proyek tempatnya bekerja. Rupanya di balik lubang itu, SA (32) seorang ibu rumah tangga, tengah mandi.

"Lalu tidak hanya mengintip, pelaku juga merekam korban saat sedang mandi menggunakan handphone-nya," lanjut Ruth.

3. Sudah rekam korban sebanyak 15 kali

Ilustrasi merekam. Unsplash.com/Elliot Teo

Selama bekerja dua minggu, SAM sudah belasan kali mengintip korban. Buktinya, polisi menemukan 15 rekaman video korban saat mandi yang tersimpan dalam handphone SAM.

"Di video itu pelaku memfokuskan kepada payudara dan kemaluan korban," imbuh polisi asal Banyuwangi tersebut.

4. Warga pergoki pelaku yang sedang mengintip

IDN Times/Fitria Madia

Akhirnya aksi mesum SAM ketahuan oleh warga setempat. Warga memergoki SAM saat mengintip SA pada Minggu (23/2). Ia pun sempat hampir dimassa oleh warga. Namun, pada akhrinya warga membawa SAM beramai-ramai ke Polrestabes Surabaya.

"Tersangka telah melakukan tindak pidana menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam pasal 35 dan atau 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi," pungkas Ruth.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Fitria Madia
EditorFitria Madia
Follow Us