Trenggalek, IDN Times - Inspektorat Pemerintah Provinis Jawa Timur meminta konfirmasi kepada Wakil Bupati, Trenggalek, Mochamad Nur Arifin alias Cak Ipin. Inspektorat meminta konfirmasi perihal 'hilangnya' Cak Ipin selama 12 hari.
Petugas Inspektorat Jawa Timur mendatangi Rumas Dinas Wakil Bupati Trenggalek, pada Rabu (23/1). "Kami ke sini untuk minta klarifikasi, bukan memeriksa ya," kata Kepala Inspektorat Jawa Timur, Helmi Perdana Putra.