Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Masih Kumpulkan Data, Pemkot Batu Ajukan PSBB Pekan Depan
healthday.com

Batu, IDN Times - Pemerintah Kota Batu terus mempersiapkan diri untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sesuai kesepakatan di Bakorwil III Malang, beberapa waktu lalu, tiga kepala daerah di Malang Raya sepakat untuk mengajukan PSBB untuk mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Sejauh ini baru Kota Malang yang sudah mengajukan draft PSBB. Untuk Kota Batu dan Kabupaten Malang saat ini masih proses pengumpulan data dan akan segera menyusul Kota Malang mengajukan PSBB untuk wilayah Malang Raya. 

1. Penuhi beberapa kelengkapan PSBB

Data terbaru COVID-19 di Kota Batu. Dok/ Humas Kota Batu

Saat ini, pemerintah Kota Batu kini masih mengumpulkan data-data guna melengkapi berkas draft PSBB sebelum nantinya diajukan ke gubernur. Beberapa kelengkapan yang saat ini sedang dikebut oleh Pemkot Batu adalah data kasus, jumlah kematian, penyebaran kasus serta kaitan epidemologis kasus. 

"Sesuai kesepakatan, kami akan menindaklanjuti apa yang didapat dari Bakorwil III Malang. Masing-masing pemerintah daerah akan melakukan pengajuan PSBB kepada Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Timur. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan data pendukung sebagai  bahan usulan PSBB," terang Jubir Satgas COVID-19 Kota Batu, M Chori, Sabtu (2/5). 

2. Kota Batu belum masuk kategori wajib PSBB

Alun-alun Kota Batu sudah dikunjungi masyarakat meskipun masih ada peringatan bahwa tempat tersebut ditutup untuk umum. IDN Times/ Alfi Ramadana

Menurut Chori, ada perhitungan scoring untuk penetapan PSBB berdasarkan empat indikator. Indikator itu antara lain, jumlah kasus, jumlah kematian, penyebaran kasus dan kaitan epedemilogis yang kuat. Berdasarkan scoring dari empat indikator tersebut, Kota Batu sebenarnya masih dalam kategori aman atau belum wajib PSBB.

Skor yang diperoleh Kota Batu adalah 4 yang artinya hanya wajib karantina individu. Sementara skor untuk memenuhi syarat untuk wajib PSBB adalah 8. Namun, demi efektifitas penerapan PSBB di Malang Raya, Kota Batu tetap mengajukan PSBB. 

"Ini sebagai bentuk komitmen untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19 di Malang Raya. Sebagaimana hasil pertemuan di Bakorwil III Malang, maka Pemkot Batu mendukung mengajukan PSBB," tambahnya. 

3. Tak bisa serta merta ajukan draft

Situasi Pasar Laron Alun-alun Kota Batu yang kembali ramai. IDN Times/ Alfi Ramadana

Di sisi lain, rencana penerapan PSBB di Malang Raya memang cenderung lambat. Namun demikian, M Chori berdalih bahwa proses pengajuan serta syarat yang cukup komplek membuat pengajuan PSBB di Malang Raya menjadi alasan. Pemerintah daerah tak bisa seenaknya mengajukan PSBB jika tidak ada alasan yang jelas.

"Pengajuan PSBB juga perlu waktu dan proses. Terutama penyiapan data pendukung, karena masing-masing daerah harus melakukan paparan di hadapan gubernur. Saat ini yang perlu digaris bawahi adalah tiga kepala daerah Malang Raya sudah berkomitmen untuk mengajukan PSBB," kata M Chori. 

4. Targetkan pekan depan selesai dan bisa diajukan

Ilustrasi alat rapid test. ANTARA FOTO/Maulana Surya

Saat ini seluruh persyaratan kelengkapan tersebut tengah dikumpulkan. Terutama untuk detail data yang diperlukan untuk memaksimalkan PSBB. Jika sudah lengkap maka, pekan depan draft PSBB bakal segera diajukan ke Gubernur Jatim. 


"Saat ini tinggal melengkapi data pendukungnya. Semoga minggu depan sudah selesai dan bisa diajukan," pungkasnya.

Topics

Editorial Team

Related Article