Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Manajer KDKMP Jatim Tunggu Kepastian, Dinas Belum Terima Arahan
Puluhan ribu personel calon manajer koperasi desa merah putih dan kampung nelayan merah putih yang hadir di seremoni penutupan. (IDN Times/Santi Dewi)
  • Dinas Koperasi dan UKM Jatim belum menerima arahan Kementerian Koperasi terkait waktu kerja dan penempatan manajer KDKMP, sementara surat perintah tugas belum diterbitkan.

  • Sejumlah calon manajer telah menanyakan kepastian penugasan, bahkan sebagian melihat lokasi melalui Simkopdes, tetapi Pemprov Jatim menegaskan rekrutmen dan penetapan bukan kewenangannya.

  • Pemda melanjutkan verifikasi fisik bangunan KDKMP untuk dilaporkan ke Simkopdes; progres berbeda tiap daerah, terkendala geografis, dan target operasional diperkirakan lebih dari 5.000 unit.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
September

Verifikasi bangunan KDKMP semula ditargetkan selesai. Pemerintah pusat kemudian memberikan tambahan waktu.

4 Oktober 2026

Endy Alim Abdi Nusa menyatakan calon manajer menanyakan waktu mulai kerja dan lokasi penugasan. Dinas akan mengonfirmasi hal itu kepada Kementerian Koperasi.

kini

Dinas Koperasi dan UKM Jatim belum menerima arahan dari Kementerian Koperasi mengenai penugasan manajer KDKMP. Belum ada surat perintah tugas untuk memulai pekerjaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kepastian penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jawa Timur masih menunggu arahan Kementerian Koperasi, termasuk waktu mulai bekerja dan lokasi penempatan.
  • Who?
    Calon manajer KDKMP, Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur yang dipimpin Endy Alim Abdi Nusa, Kementerian Koperasi, serta perangkat daerah yang melakukan verifikasi bangunan terlibat dalam proses ini.
  • Where?
    Proses berlangsung di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Kota Kediri, Kota Batu, dan wilayah kepulauan seperti Sumenep. Verifikasi bangunan dilakukan pada lokasi-lokasi KDKMP.
  • When?
    Hingga Minggu, 4 Oktober 2026, belum ada surat perintah tugas bagi manajer. Verifikasi yang semula ditargetkan selesai September mendapat tambahan waktu dari pemerintah pusat.
  • Why?
    Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur belum menerima petunjuk Kementerian Koperasi, sementara rekrutmen dan penetapan penugasan manajer bukan kewenangan pemerintah provinsi.
  • How?
    Pemprov Jawa Timur akan mengonfirmasi penugasan kepada Kementerian Koperasi. Sementara itu, tim daerah memverifikasi kondisi fisik bangunan melalui foto dan laporan yang diunggah ke Simkopdes.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Calon manajer Koperasi Merah Putih di Jawa Timur masih menunggu kabar. Mereka belum tahu kapan mulai kerja dan akan ditempatkan di mana. Dinas Koperasi Jawa Timur belum dapat surat tugas dari kementerian. Sambil menunggu, tim memeriksa bangunan koperasi di banyak daerah. Ada sekitar 5.000 koperasi yang ingin berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah menunggu arahan penugasan, proses persiapan KDKMP di Jawa Timur tetap bergerak melalui verifikasi lapangan yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Dokumentasi kondisi bangunan dan pengunggahan laporan ke Simkopdes menunjukkan upaya menjaga kesesuaian data, sementara tambahan waktu serta koordinasi lintas pemerintah memberi ruang bagi pemeriksaan yang lebih menyeluruh, termasuk di wilayah kepulauan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Kepastian penugasan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Timur (Jatim) masih menunggu arahan pemerintah pusat. Hingga kini, Dinas Koperasi dan UKM Jatim mengaku belum menerima petunjuk dari Kementerian Koperasi mengenai kapan para manajer mulai bekerja maupun lokasi penempatannya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa mengatakan, sejumlah calon manajer bahkan telah mendatangi kantor dinas di daerah untuk menanyakan kepastian penugasan. Namun, pemerintah provinsi belum bisa memberikan jawaban karena proses penempatan bukan menjadi kewenangannya.

“Prinsipnya, mereka ingin menanyakan kapan mau bekerja dan ditempatkan di mana. Ini yang akan coba kita konfirmasi ke teman-teman Kementerian Koperasi,” ujarnya, Minggu (4/10/2026).

Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada surat perintah tugas (SPT) yang menjadi dasar para manajer untuk mulai menjalankan pekerjaan. Sebagian calon manajer disebut telah mengetahui informasi lokasi penugasan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

“ Saat ini memang masih belum. Belum ada surat perintah tugas,” kata Endy.

Endy menjelaskan, pemerintah provinsi hanya dapat berkoordinasi dan meminta informasi kepada kementerian terkait. Sebab, proses rekrutmen maupun penetapan penugasan manajer tidak dilakukan oleh Pemprov Jatim.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih melanjutkan verifikasi lapangan terhadap bangunan KDKMP. Pemeriksaan melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum, serta Dinas Koperasi.

Verifikasi dilakukan untuk mendokumentasikan kondisi fisik bangunan melalui foto dan laporan yang kemudian diunggah ke Simkopdes. Proses ini bertujuan memastikan kondisi bangunan di lapangan sesuai dengan data yang dilaporkan.

Menurut Endy, progres verifikasi berbeda-beda di setiap daerah. Sejumlah wilayah telah menuntaskan pemeriksaan, sementara daerah lain masih melakukan pengecekan. Di Surabaya, misalnya, verifikasi telah dilakukan terhadap 11 titik. Kota Kediri juga telah menyelesaikan proses tersebut, sedangkan Kota Batu mulai melakukan pemeriksaan lapangan.

Kendala geografis turut memengaruhi pelaksanaan verifikasi di sejumlah wilayah kepulauan, termasuk Sumenep. Tim perlu menyesuaikan mobilisasi menuju lokasi yang tersebar di pulau-pulau.

Semula, verifikasi ditargetkan selesai pada September. Namun, pemerintah pusat memberikan tambahan waktu setelah Pemprov Jatim meminta dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat proses pemeriksaan.

Gubernur Jatim juga menginstruksikan sekretaris daerah provinsi berkoordinasi dengan para sekretaris daerah kabupaten/kota agar mengerahkan tim di wilayah masing-masing.

Endy menegaskan, pemeriksaan bangunan tersebut sebatas verifikasi kondisi fisik dan pelaporan. Proses itu tidak mengalihkan tanggung jawab perencanaan maupun pembangunan dari pihak yang bertanggung jawab.

Ia memperkirakan jumlah KDKMP yang ditargetkan beroperasi di Jatim mencapai sekitar 5.000 unit lebih. Namun, angka itu merupakan perkiraan jumlah koperasi yang menjadi sasaran operasional, bukan jumlah pasti manajer yang saat ini belum mendapat penugasan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article