Forkopimda Jatim saat sidak di Jembatan Suramadu, Sabtu (8/5/2021). Dok istimewa
Sebagai salah satu cara untuk menangani atau setidaknya mencegah meluasnya kekacauan di Bangkalan, posko penyekatan di Jembatan Suramadu pun dibangun. Posko pertama didirikan oleh Pemkot Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak di pintu keluar Suramadu sisi Surabaya sejak Minggu (6/6/2021).
Melalui posko itu, seluruh pengendara utamanya yang memiliki plat selain L harus dites swab antigen terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mencegah warga yang positif COVID-19 masuk ke Surabaya dan menyebabkan penularan yang lebih luas.
Rupanya, satu posko ini saja tak cukup. Posko penyekatan pun juga didirikan di sisi Bangkalan dengan sistem stiker. Pengendara yang sudah mendapat hasil negatif tes swab antigen akan diberi stiker khusus pada kendaraannya agar tak perlu dites lagi. Stiker ini pun diganti setiap hari untuk menghindari kecurangan.
Penyekatan Suramadu ini pun dianggap berhasil. Berdasarkan data tanggal 21 Juni 2021, total telah ada 42.929 pengendara yang dites swab oleh Posko Penyekatan sisi Surabaya. Hasilnya, 951 orang positif swab antigen dan 651 positif swab PCR. Sementara itu, 11.400 pengendara juga terjaring swab di penyekatan sisi Bangkalan. Hasilnya, 194 orang positif antigen dan 142 positif PCR.
"Ternyata penyekatan itu bukan hanya untuk skrining, tapi untuk menurunkan mobilitas. Karena kalau seperti itu, perjalanan mobil itu sampai 5 ribuan per hari. Sekarang turun 2-3 ribu. Sekarang orang kalau gak penting-penting banget akhirnnya males," sebut Jibril.
Meski dianggap efektif, ternyata penyekatan ini menuai kontroversi. Berbagai gelombang penolakan ditunjukkan utamanya oleh warga Madura. Salah satunya yaitu aksi demonstrasi oleh massa Koalisi Keluarga Masyarakat Madura Bersatu pada Senin (21/6/2021). Mereka menolak kewajiban tes swab di posko penyekatan Suramadu karena merasa didiskriminasi dan lelah diswab terus setiap hari.
"Apa iya COVID-19 hanya menjangkit orang yang berpergian di Suramadu? Jangan terkesan tebang pilih dan mendiskreditkan masyarakat Madura," ujar Korlap Aksi, Ahmad Annur.
Aksi penolakan ini pun terus dilakukan. Bahkan, sekelompok massa menyerang posko penyekatan Suramadu sisi Surabaya pada keesokan harinya. Kericuhan terjadi pada Selasa (22/6/2021) dini hari saat sekitar seratus orang menyerang, melempari, dan berusaha merusak posko penyekatan Suramadu.
Kebijakan penyekatan ini juga dikritik oleh Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa), Andri Arianto. Ia melihat, pemerintah masih menjadikan warga hanya sekadar obyek kebijakan tanpa melibatkan mereka secara langsung. Hasilnya, warga bisa menjadi kecewa dan menolak kebijakan tersebut.
"Ini membuktikan, bahwa selama ini tidak pernah ada semacam forum yang berkelanjutan untuk bersama daerah yang seharusnya dilakukan oleh Pemprov Jatim untuk kebijakan publik lintas daerah," sebutnya.
Dengan berbagai penolakan dan pertimbangan, posko penyekatan Suramadu pun akhirnya dirubuhkan pada Kamis (24/6/2021). Forkopimda Jatim memutuskan untuk memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk yang harus diurus oleh warga Bangkalan jika ingin masuk ke Surabaya. SIKM ini berlaku selama 7 hari dengan syarat negatif swab antigen. Tapi nyatanya, belum jelas SIKM ini diperiksa di mana lantaran posko pemeriksaan telah dibubarkan.