Mojokerto, IDN Times - Abdul Mukti (55), Kepala Desa Ngrame, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto mendekam di sel tahanan. Ia ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen penerimaan CPNS (calon pegawai negeri sipil). Penangkapan Mukti tersebut berdasar laporan dari seorang korban berinisial EH (50) asal Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
"Benar mas, tersangka telah kami amankan," terang Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima Yoga dihubungi IDN Times melalui telepon, Jumat (17/4).