Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat (kanan). (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menyampaikan jika Tim Labfor Polda Jatim telah tiba di rumah kontrakan WE pada Kamis (14/12/2023). Mereka melakukan pengecekan kembali setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Satreskrim Polres Malang. Menurutnya, ini adalah keseriusan dari Polres Malang dan Polda Jatim untuk menguak kasus ini.
"Barang yang diambil sama seperti kemarin seperti pisau kemudian spidol, buku agenda, darah yang sudah diserap, kemudian gelas. Selanjutnya yang diambil juga sachet obat anti nyamuk cair," terangnya saat dikonfirmasi pada Jumat (15/12/2023).
Selama pengecekan bersama Bidlabfor Polda Jatim, Gandha mengatakan tidak ada temuan baru di TKP. Kegiatan tersebut hanya mempertegas identitas dan membawa barang-barang bukti untuk dilakukan uji laboratorium, sehingga diketahui kandungan apa saja yang menempel sehingga membuat ketiganya tewas.
"Intinya mempertegas dan memperkuat kembali, jadi seperti pengambilan sampel darah langsung dilakukan oleh Bidlabfor Polda Jawa Timur, kemudian itu gelas juga sekalian akan dibawa. Kemudian kita juga melakukan penyesuaian dengan keterangan saksi-saksi juga," jelasnya.