Madiun,IDN Times - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Madiun dan beberapa instansi disiagakan di sejumlah lokasi wisata saat libur Lebaran tahun ini. Keberadaan mereka untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan atau tingkat kunjungan yang melebihi kapasitas sesuai level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kabupaten Madiun masih level 2, jadi tingkat kunjungan ke lokasi wisata hanya diperbolehkan 75 persen," kata Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo, Minggu (1/5/2022).