Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kru Bus Malam di Surabaya Nyambi Jadi Kurir Sabu

Kru bus malam yang kedapatan nyambi menjadi kurir sabu. (Dok. Polrestabes Surabaya)
Kru bus malam yang kedapatan nyambi menjadi kurir sabu. (Dok. Polrestabes Surabaya)

Surabaya, IDN Times - Punya pekerjaan sebagai kru bus ternyata HP (37) Warga Dukuh Menanggal Surabaya tak cukup puas. Untuk menambah penghasilan, HP nyambi menjadi kurir sabu. 

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri mengatakan, HP ditangkap pada Selasa (17/1/2023) lalu di daerah Dukuh menanggal berserta barang bukti narkoba 0,58 gram. Polisi lalu mennggeledah kamar kos HP yang berada di Bungurasih.  

"4 poket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1,11 gram, 0,35 gram, 0,28 gram, 0,27 gram beserta bungkusnya ditemukan oleh petugas Polisi di dalam kotak kardus bekas warna hitam yang berada di bawah tempat tidur kamar Kos Jalan Bungurasih," ujar Daniel, Jumat (10/2/2023). 

Daniel menyebut, HP mendapat lima poket sabu itu dari seorang bernama RN pada Januari 2023. Dengan cara ranjau, diletakkan di bawah tiang listrik depan pom bensin Ngagel Surabaya. 

"Pada waktu menerima barang sabu tersebut berupa satu bungkus klip plastik yang berisi narkotika jenis sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok," jelas Daniel.

HP mengaku sudah tiga kali disuruh mengambil dan mengantarkan sabu oleh RN. Upahnya, setiap pengiriman Rp50 ribu. 

"Tersangka diberikan upah sebesar Rp50 ribu setiap kali peranjauan sabu selain itu juga mendapatkan upah berupa mengonsumsi narkotika jenis sabu secara gratis," tururnya

Selain menyita sabu, Polisi juga menyita satu buah timbangan elektrik, satu bendel plastik tranaparan, satu kotak kardus hitam dan satu buah Handphone.

Tersangka pun disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khusnul Hasana
EditorKhusnul Hasana
Follow Us