Jombang, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka MSA, salah seorang putra kiai di Jombang bukan ranah KPAI (Komnas Perlindungan Anak Indonesia). Sebab, pelapor sudah dewasa secara usia, dan bukan lagi anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan Ketua KPAI, Aris Merdeka Sirait, usai bersilaturahmi dan bertemu dengan Pimpinan (Mursyid) Tarekat Shiddiqiyah KH Muhammad Muchtar Mu'thi, di Pondok Pesantren Majmaal Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Sabtu (7/3).
Aris mengatakan, kedatangannya hanya untuk bersilaturami dan kondisi Kiai Muchtar yang akrab disapa Kiai Tar saat ini sedang sakit. “Kami silaturahmi dengan Kiai. Beliau sakit karena habis jatuh,” ujarnya.