Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu. IDN Times/Alfi Ramadana

Batu, IDN Times - Kedatangan Komnas PA ke Lapas Lowokwaru mendapat respons dari Kejaksaan Negeri Kota Batu. Dalam pernyataannya, Kepala Kejari Kota Batu, Agus Rujito menyatakan bahwa mempersilakan saja untuk mengecek terdakwa. Sebab, memang terdakwa sudah ditahan sesuai dengan surat keputusan dari majelis hakim PN Malang. 

1. Sudah lakukan penahanan sesuai prosedur

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Rujito menjelaskan bahwa proses penangkapan hingga penahanan terhadap Julianto Eka Putra sendiri dilakukan sesuai prosedur dan transparan. Bahkan saat proses terdakwa dibawa ke Lapas Lowokwaru juga diketahui langsung oleh media.

"Silakan saja bisa dicek di Lapas Lowokwaru. Kemarin proses penahanan diliput oleh media walaupun terbatas karena memang lokasinya tidak terbuka untuk umum," katanya Selasa (19/7/2022). 

2. Pastikan tak ada tekanan pada Kajari Batu

Arist Merdeka Sirait saat bertemu dengan pejabat Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Lebih jauh, Rujito menambahkan bahwa sejak proses awal persidangan, Kajari Kota Batu sudah menjalankan tugas dengan baik. Tidak ada tekanan atas kasus tersebut. Semua berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan sampai menjelang sidang tuntutan yang akan digelar Rabu (20/7/2022). 

"Tidak ada tekanan. Semua sesuai ketentuan yang ada dengan memperhatikan rasa keadilan pada masyarakat," imbuhnya. 

3. Sudah lakukan persiapan dengan baik

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat berada di Lapas Lowokwaru. Dok/istimewa

Sementara itu, terkait persiapan untuk sidang tuntutan, Rujito mengakui tim dari Kajari Kota Batu sudah siap. Semua berkas yang dibutuhkan untuk sidang sudah disiapkan dengan baik. Termasuk tuntutan apa saja yang bakal dibacakan di depan majelis hakim. 

"Semua akan kami sampaikan pada sidang nanti. Semoga sidang berjalan tertib, aman dan lancar," sambungnya. 

4. Dapat dukungan dari berbagai pihak

Terlepas dari itu, Kejari Kota Batu juga mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra itu. Bahkan beberapa aliansi yang mendukung penuntasan kasus tersebut langsung mendatangi Kejari Kota Batu untuk menyampaikan dukungan.

"Kami menerima aksi damai dari masyarakat yang peduli dengan kasus ini. Juga ada dari aliansi pemuda Malang yang juga meminta penegakkan hukum secara profesional. Kami Terima kritik dan masukannya," tandasnya. 

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team