KKP Ancam Tak Akan Berikan Izin Reklamasi Jika Nelayan Tuban Dirugikan

Tuban, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo mengancam tak akan memberikan izin reklamasi pembangunan mega proyek kilang minyak Pertamina di pesisir utara laut Tuban seluas 200 hektare. Izin reklamasi pantai baru bisa diberikan apabila nelayan setempat tidak dirugikan.
"Saya juga tidak akan memberikan izin reklamasi kalau masyarakat itu terganggu. Untuk apa ada Menteri KKP kalau masyarakat nelayannya tidak dipikirkan," kata Edhy usai berkunjung ke PT Kirana Food Internasional di Desa Dempel, Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Tuban, Rabu (8/7/2020).
1. Tidak mempermasalahkan adanya pembangunan kilang minyak

Edhy sendiri tidak mempermasalahkan adanya pembangunan kilang minyak yang dilakukan oleh Pertamina. Apalagi kilang minyak itu dianggap dapat menambah nilai perekonomian sebuah negara.
"Kami juga berharap hal ini bisa dikomunikasikan dengan baik dan jangan juga kita berasumsi bahwa masyarakat akan diganggu dengan adanya pembangunan kilang minyak Pertamina," katanya.
2. Pembangunan kilang minyak untuk kepentingan nasional

Selain itu, reklamasi pantai utara laut Tuban juga untuk kepentingan nasional yang imbasnya juga untuk kesejahteraan masyarakat luas. Bukan cuma untuk kepentingan golongan ataupun kelompok masyarakat tertentu.
"Kami akan cari jalan keluarnya, karena pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan golongan dan kelompok masyarakat," jelasnya.
3. Keluhan nelayan akan ditindaklanjuti

Edhy sendiri mengaku sudah menerima laporan terkait keluhan sejumlah nelayan yang hasil tangkapannya menurun lantaran reklamasi. Dia berjanji akan segera mengambil tindakan untuk merespons laporan itu.
"Saya baru mendapatkan infomrmasi ini dari nelayan dan nanti kami akan tindak lanjuti," tegasnya.



















