Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Khofifah Bilang Bukan Pemprov yang Terbitkan Galian C Magetan

Riyanto
Khofifah saat ziarah makam Gubernur Suryo di Magetan. IDN Times/Riyanto.
Intinya sih...
  • Tambang galian C di Magetan diduga langgar teknis, tebing tak dibuat terasering
  • Pemkab Magetan minta audit menyeluruh atas aktivitas tambang di Trosono dan sekitarnya
  • Warga desak penertiban, 12 tambang masih aktif di Magetan termasuk milik PT Anugrah Karya Pasti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Magetan, IDN Times – Polemik tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, terus jadi sorotan publik. Setelah tebing tambang longsor dan menelan satu korban jiwa, perhatian kini tertuju pada siapa pihak yang bertanggung jawab atas izin tambang tersebut.

Menanggapi isu ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jatim tidak menerbitkan izin tambang di lokasi tersebut.

“SK IUP-nya itu yang nerbitin Kementerian ESDM, bukan Pemprov Jatim,” ujar Khofifah usai ziarah ke makam Gubernur Suryo di Magetan, Minggu (5/10/2025).

1. Diduga langgar teknis, tebing tak dibuat terasering

Riyanto
Sopir truk tewas tertimbun tebing tambang longsor di Desa Trosono Kecamtan Parang. IDN Times/Riyanto.

Tambang seluas 6,65 hektare milik PT Anugrah Karya Pasti di Desa Sayutan dan Trosono disebut tidak menerapkan sistem terasering atau pemotongan tebing bertingkat. Padahal, metode ini wajib diterapkan untuk menghindari longsor dan menjaga stabilitas tanah di area tambang.

Akibat pelanggaran teknis itu, kawasan tambang dinilai rawan bencana dan berpotensi mengubah kontur tanah di sekitar. Meski begitu, pihak Pemkab Magetan memastikan izin tambang tersebut resmi.

"Tambang itu sudah mengantongi IUP Operasi Produksi sejak 2021 dan masih berlaku hinggaMagetan ujar Bambang pejabat Dinas Sumber Daya Air (SDA) Magetan.

2. Pemkab Magetan minta audit menyeluruh

Riyanto
Malam malam, bupati Magetan, Nanik Sumantri melihat langsung lokasi tambang longsor. IDN Times/Riyanto.

Bupati Magetan, Nanik Sumantri, mengaku telah mengirim surat resmi ke Dinas ESDM Jawa Timur untuk meminta audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang di Trosono dan sekitarnya.

"Kami ingin pertambangan di Magetan terkelola dengan baik, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga sosial, lingkungan, dan keamanan masyarakat,” tegas Nanik, Senin (29/9/2025).

Audit ini dianggap sangat penting setelah insiden longsor yang menewaskan Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Tragedi ini disebut sebagai alarm keras agar pengawasan tambang di Magetan lebih ketat dan perusahaan tak lagi mengabaikan standar keselamatan kerja.

3. Warga desak penertiban, 12 tambang masih aktif di Magetan

Riyanto
Evakuasi sopir truk tertimbun tebing tambang longsor lebih dari 24 jam. IDN Times/Riyanto.

Polemik tambang di Kecamatan Parang dan Karas kini makin panas. Sejumlah warga mendesak pemerintah memperketat pengawasan terhadap 12 tambang galian C aktif di Magetan, termasuk milik PT Anugrah Karya Pasti.

"Kalau izinnya resmi, harusnya juga diawasi resmi. Jangan dibiarkan sampai merusak alam dan membahayakan warga,” ujar Sunarto, warga Trosono.

Berdasarkan data Dinas ESDM Jatim (Maret 2025), sebanyak 12 perusahaan tambang masih beroperasi di Magetan dengan izin produksi hingga 2029. Desakan publik kini

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Kakek Pesepeda Ontel di Magetan Tewas Ditabrak Innova

05 Okt 2025, 19:33 WIBNews