Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
created: penulis
created: penulis

Surabaya, IDN Times - Untuk ketiga kalinya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menerima permohonan pernikahan beda agama. Pasangan berinisial VK dan FA tersebut menjalani sidang pertama pada hari ini, Selasa (16/8/2022).

1. Humas PN membenarkan adanya permohonan itu

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Humas PN Surabaya, Anak Gede Agung Pranata membenarkan permohonan pernikahan beda agama tersebut. Mereka telah teregister di PN Surabaya dengan nomor 1743/Pdt.P/2022/PN Sby. "Iya benar (ada pasangan mengajukan permohonan pernikahan beda agama)," kata Gede Agung saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (18/8/2022).

2. Mereka mengajukan permohonan pada 29 Juli 2022 lalu

Editorial Team

Tonton lebih seru di