Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Motor guru yang dibakar seorang remaja. (Dok. Polres Sumenep).

Sumenep, IDN Times - Seorang remaja berinisial AQ (19) warga Dusun Bugis, Desa Pajananger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur tega membakar motor seorang guru dan mengancam menggunakan senjata tajam. Hal itu ditengarai karena AQ kesal dibicarakan negatif.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1/2025) kemarin di depan rumah korban, MN. Saat itu, korban sedang pulang kerja mengendarai sepeda motornya yakni Suzuki Spin berwarna hitam.

"Setibanya di depan rumah AQ, korban diduga dicegat oleh AQ, yang kemudian mengeluarkan ancaman lisan serta sebilah parang," ujar Widi, Selasa (14/1/2025).

AQ juga diduga mengancam akan membunuh korban dan memukulkan kepala korban menggunakan tumpul parang. Parang tersebut juga digesekkan ke pipi korban untuk menakut-nakuti. "Pelaku kemudian membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian," jelas Widi.

Widi menjelaskan, motif AQ melakukan itu karena dia kesal dengan MN. MN disebut membicarakan hal negatif tentang AQ di hadapan para siswa di sekolah saat upacara bendera.

"Barang bukti yang diamankan petugas adalah berupa sebilah parang sepanjang sentimeter dengan gagang kayu berbentuk kepala naga, lengkap dengan sarung kayunya. Kemudian Satu unit sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam dengan kondisi terbakar, berikut STNK dan BPKB atas nama Mamik Sumiasih," jelas Widi.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editorial Team