Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kejagung Periksa Ronald Tannur Sebagai Saksi Kasus Suap Hakim
Pemeriksaan Gregorius Ronald Tannur oleh Kejagung di Rutan Kelas I Surabaya. Dok. Kemenkumham Jatim.

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa terpidana Gregorius Ronald Tannur terkait kasus dugaan suap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (5/11/2024). Diketahui Ronald saat ini sedang menjalani masa hukuman kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus mengonfirmasi bahwa Kejaksaan Agung telah mengirimkan surat resmi kepada pihak rutan untuk melaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Ronald sebagai saksi dalam kasus ini. 

"Kami telah menerima permintaan resmi dari Kejaksaan Agung untuk memfasilitasi pemeriksaan terhadap saudara 'RT' dan pihak rutan mendukung penuh jalannya proses ini," ujarnya.

Selain itu, Tomi juga memastikan bahwa kondisi kesehatan Ronald dalam keadaan baik saat pemeriksaan berlangsung. Hal ini dilakukan guna menjamin bahwa terpidana siap menjalani proses pemeriksaan dengan optimal. 

"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan siap dilakukan pemeriksaan," pungkas Tomi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article