Keberangkatan 2 CJH Pacitan Tertunda karena Positif COVID-19

1. Boleh ke asrama haji ketika negatif

Ketua Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Husnul Maram mengatakan, kedua CJH tersebut diperbolehkan masuk Asrama Haji Surabaya ketika sudah negatif COVID-19. Nantinya, kedua CJH tersebut mendapatkan Surat Perintah Asrama Haji (SPMA).
"SPMA akan keluar bila semua administrasi yang diperlukan jemaah sudah terpenuhi, seperti visa, vaksinnya sudah lengkap semua, hasil PCR negatif, dan lain sebagainya. Jadi, kalau hasil PCR-nya positif, ya dia tidak bisa mendapat SPMA," ujarnya, Rabu (8/6/2022).
2. Diikutkan kloter berikutnya ketika sudah negatif

Pria yang juga menjabat Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur (Jatim) ini memastikan kedua CJH tersebut tidak gagal haji. Sama halnya CJH asal Tuban, keduanya akan disusulkan ke kloter berikutnya apabila sudah negatit COVID-19.
"Karena mereka sudah dalam satu kesatuan jemaah haji Indonesia tahun ini," kata Maram.
3. Imbau CJH lain supaya jaga kesehatan

Tak lupa, Maram mengimbau kepada seluruh CJH yang akan berangkat haji untuk menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan. "Sebelum berangkat haji, tolong jaga kondisi tubuh jangan terlalu capek. Hindari pula bertemu dengan banyak orang, jaga jarak dan pakai masker bila bertemu tamu di rumah sebagai antisipasi agar hasil PCR-nya negatif," pungkasnya.



















