Kasus Pelecehan di RS Persada Malang Naik Sidik, Sudah ada Tersangka?

Malang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan yang terjadi di RS Persada Malang tampaknya sudah akan mulai kelihatan ujungnya. Polisi telah menaikkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. Artinya sudah tidak lama lagi kasus ini akan diputuskan apakah dr AY akan jadi tersangka atau tidak.
1. Polisi telah lakukan gelar perkara, tapi dr AY belum ditetapkan sebagai tersangka
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muchammad Sholeh menyampaikan jika pihaknya telah melakukan gelar perkara pada kasus pelecehan di RS Persada Malang pada Senin (5/5/2025). Dengan ini, kasus ini akhirnya telah naik statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Sudah naik ke ranah penyidikan, dan setelah penyidikan akan kita lengkapi alat bukti yang ada. Setelah itu akan kami laksanakan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).
Sholeh menyampaikan jika sampai saat ini dr AY belum ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya mereka masih akan melakukan analisis pada CCTV yang diserahkan oleh RS Persada Malang.