Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Davin menggelar aksi tabur bunga di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Riyanto.

Ngawi, IDN Times – Kasus dugaan malapraktik dokter gigi di Kabupaten Ngawi Jawa Timur yang menimpa Nira Anita Asih, warga Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, resmi dihentikan oleh Polres Ngawi. Penghentian penyidikan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterima pihak keluarga pada 15 Januari 2025.

1. Suami korban mengadu ke DPRD

Davin menggelar aksi tabur bunga di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi. IDN Times/ Riyanto.

Keputusan ini memicu kekecewaan Davin Ahmad Sofyan (28), suami korban, yang merasa keadilan bagi istrinya diabaikan polisi. Sebagai bentuk protes, Davin menggelar aksi tabur bunga di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi pada Kamis (16/1/2025). 


Ia menilai penghentian kasus ini tidak adil karena hanya berdasar pada rekomendasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) yang menyatakan tindakan pencabutan gigi bungsu oleh dokter gigi tersebut telah sesuai prosedur.


“Kami kecewa karena laporan saya ke Polres Ngawi pada 27 Mei 2024 dihentikan begitu saja. Padahal ini menyangkut keselamatan istri saya,” tegas Davin.

2. Ada kejanggalan dalam penanganan kasus

Editorial Team

Tonton lebih seru di