Surabaya, IDN Times - Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan mengaku telah berkomunikasi dengan keluarga tersangka dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Jombang berinisial MSA (39). Dia memastikan, MSA yang merupakan anak seorang kiai itu segera memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.
"Alhamdulillah, komunikasi dari pihak orangtua akan segera menyerahkan anaknya (MSA) untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya saat ditemui di Mapolda Jatim, Rabu (26/2).