Malang, IDN Times - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kembali terjadi di kawasan Gunung Bromo tepatnya di Savana Pengol pada Kamis (10/9/2026). Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya memutuskan untuk menutup sebagian wilayah Gunung Bromo.
Karhutla Gunung Bromo Lagi, Pintu Masuk dari Malang Ditutup

1. Pintu masuk Gunung Bromo dari Kabupaten Malang ditutupr
Kepala BB TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengumumkan kalau kunjungan wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Kabupaten Malang ditutup untuk pengunjung. Penutupan ini demi kelancaran upaya penanganan dan pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung.
Rudi menyampaikan kalau penutupan diberlakukan sejak Kamis (10/9/20226) sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut. Keputusan ini sudah bedasarkan pertimbangan perkembangan kondisi kebakaran dan keamanan kawasan.
"Pengunjung dapat masuk ke dalam Kawasan Wisata Bromo melalui pintu Cemorolawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan). Tapi tetap batasan yang boleh dikunjungi hanya sampai laut pasir, karena Savana Lembah Watangan ditutup," terangnya pada Jumat (11/9/2026).
2. Pintu masuk Gunung Bromo dari Kabupaten Malang hanya untuk tim pemadamk
Rudi mengungkapkan jika pintu masuk dari Jemplang hanya diperuntukkan bagi petugas, mitra, dan relawan yang terlibat dalam kegiatan penanganan dan pemadaman. Hal ini dilakukan agar proses pemadaman berjalan efisien.
"Masyarakat dan pengunjung dimohon untuk tidak mendekati lokasi kebakaran serta senantiasa memperhatikan informasi resmi yang disampaikan oleh Balai Besar TNBTS. Karena sangat berbahaya selama api belum bisa dipadamkan," tegasnya.
3. Jalur transportasi Malang-Lumajang dan Ranu Regulo tidak ditutup
Kendati pintu masuk Gunung Bromo dari Jemplang ditutup, transportasi Malang–Lumajang melalui wilayah Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang dan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang tetap dapat dilalui. Selain itu, ia menyampaikan juka kalau kegiatan kunjungan wisata ke Ranu Regulo tetap dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Imbauan kami tetap agar masyarakat dan pengunjung agar tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Kemudian juga tidak melakukan aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat memicu munculnya titik api baru di kawasan TNBTS," pungkasnya.