Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengubah stigma kampung narkoba yang berada di Jalan Kunti, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Salah satu yang disiapkan adalah pelatihan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, Achmad Zaini mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjadikan Jalan Kunti sebagai kampung bersih narkoba. Upaya mengubah kampung itu salah satunya sudah dilakukan pendataan.
"Kami sudah melakukan pendataan di lokasi dimaksud. Tentunya ada lurah, ada camat, ada Babinkamtibmas, ada Babinsa. Kami sudah punya data," ujarnya, Sabtu (17/10/2026).
Pemerintah berencana membuka peluang ekonomi baru melalui kegiatan UMKM. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dari tindak pidana narkotika.
"Insyaallah akan dijadikan kampung bersinar yang akan dilakukan dengan upaya-upaya kami untuk dinas-dinas terkait sudah mempunyai program-program menjadikan warganya yang ada di situ untuk berusaha menjadi UMKM dan ada pelatihan-pelatihan untuk yang diperlukan oleh warga setempat," pungkas dia.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, dan membawa 19 orang untuk pemeriksaan pada Rabu (14/10/2026). 17 di antaranya telah dilakukan rehabilitasi.
Tes urin menunjukkan 15 orang positif narkoba, sementara dua orang negatif namun kedapatan 0,035 gram barang bukti. Keduanya bersama 15 lainnya direkomendasikan rehabilitasi rawat inap.
Penggerebekan menyita sabu, alat isap, timbangan, brankas, buku rekapan, dan telepon genggam. Polisi menyatakan penyelidikan peredaran narkoba akan dikembangkan hingga ke akar.
