Madiun, IDN Times - Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Madiun bakal berlangsung secara serentak pada pertengahan Oktober mendatang. Satu dari 57 desa yang menyelenggarakan pilkades terpaksa menggunakan dana talangan untuk tahapan pra pelaksanaan. Mulai pendaftaran, seleksi administrasi, penetapan calon hingga penetapan daftar pemilih.
Desa tersebut adalah Pucangrejo, Kecamatan Sawahan. Hingga kini, anggaran pelaksanaan pilkades setempat belum cair. Hal ini akibat belum diterimanya Surat Keputusan Pemberhentian Kades Pucangrejo Budi Prasetya yang terjerat kasus narkotika.
