Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sempat ditutup, tambang PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali beroprasi. IDN Times/Riyanto.

Intinya sih...

  • PT Putera Anugerah klaim operasi sesuai izin

  • Camat Parang belum dapat informasi resmi

  • Warga pertanyakan kejelasan izin dan dampak lingkungan

Magetan, IDN Times – Aktivitas tambang gaalian C milik PT Putera Anugerah di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, kembali menggeliat. Setelah sempat mandek sekitar sebulan akibat persoalan izin, tambang tersebut kini kembali beroperasi. Namun, beroperasinya tambang itu menimbulkan tanda tanya besar apakah kegiatan ini sudah mengantongi izin resmi, atau sekadar hasil kesepakatan informal?

Dugaan ini mencuat setelah tidak ada pernyataan resmi dari pihak kecamatan maupun instansi berwenang terkait legalitas operasional terkini. Sebelumnya, tambang sempat ditutup karena WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan) milik perusahaan tersebut disinyalir berada di wilayah administratif Jawa Tengah, meski lokasi aktivitas tambang masuk Magetan, Jawa Timur.

Editorial Team

Tonton lebih seru di