Surabaya, IDN Times - Sidang perdana tragedi Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Polisi menerapkan pengamanan super ketat dalam sidang perdana perkara Kanjuruhan ini. Pasalnya penolakan terhadap suporter Arema FC, Aremania terus digaungkan. Polisi pun juga melarang Aremania datang untuk mengawal persidangan.
Pantauan IDN Times di perbatasan Sidoarjo - Surabaya pukul 09.00 WIB, lalu lintas tampak ramai lancar. Ada satu spanduk di gapura pintu keluar Sidoarjo menuju ke Surabaya. Spanduk itu berwarna putih berisi penolakan terhadap Arema.
"TOLAK AREMA!!!," tulis spanduk tersebut.
Sementara di kawasan Bundaran Waru tampak Korps Bhayangkara sedang bersiap. Mereka bersiaga menjaga perbatasan untuk melakukan penyaringan alias skrining kepada siapa saja yang akan masuk ke Surabaya. Karena dikhawatirkan ada Aremania yang tetap berangkat mengawal persidangan.
Sebelumnya, Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kota, PN Surabaya, Kejari, Kejati dan perwakilan Bonek Mania, Rabu (11/1/2023). Dalam rapat koordinasi itu, pihaknya sepakat untuk tidak mengizinkan adanya aksi unjuk rasa selama sidang berlangsung.
"Kami mengimbau teman-teman Arema baik Aremania maupun Bonek untuk tidak hadir ataupun untuk melakukan unjuk rasa," ujar Toni kepada IDN Times.
