Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jatim Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Ketentuannya

INRIX Report

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memberikan pembebasan sanksi pajak kendaraan alias pemutihan untuk masyarakat Jatim. Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Boedi Prijo Soeprijatno melalui bagian Humas, Yopi. "Memang benar mulai tanggal 24 September sampai 15 Desember 2018, Gubernur Jawa Timur memberikan keringanan berupa pembebasan BBN," ujarnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (22/9).

1. Ada dua pembebasan pajak, yakni pembebasan pokok dan pembebasan sanksi adminstratif

ilustrasi rantai terlalu kering (powerhouseperformancecycle.com)

Informasi yang diterima IDN Times dari Badan Pendapatan Daerah Jatim, tujuan pembebasan pajak tersebut untuk kemudahan mengurus data kepemilikan kendaraan bermotor. Ketentuan ini berlaku untuk pembebasan pokok bea balik nama kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya. Serta, pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraam bermotor.

2. Bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan bermotor yang belum bayar pajak hingga 15 Desember 2018

Pixabay.com

Ketentuan lain, pembebasan ini hanya diperuntukkan bagi pemilik kendaraan bermotor yang belum melaksanakan pembayaran pajak. Selain itu juga berlaku bagi yang belum melakukan balik nama kendaraam bermotor dan belum bayar. "Batas waktunya sesuai ketentuan sampai 15 Desember 2018," kata Yopi.

3. Pembebasan pajak kendaraan bermotor bisa tingkatkan PAD di tahun mendatang

pixabay.com/rawpixel

Meski melakukan pembebasan kendaraan bermotor, Pemprov Jatim ternyata memiliki tujuan lain. Yakni untuk menjamin kepastian kepemilikan kendaraan bermotor, meningkatkan akurasi database, dan meningkatkan tertib administrasi pengelolaan pajak daerah. "Ini juga akan memacu peningkatan pajak di tahun berikutnya. Sehongga PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita meningkat," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us