Sidoarjo, IDN Times - Narapidana teroris (napiter), Riyanto alias Jono dinyatakan bebas dari jeruji besi Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, Sidoarjo, Selasa (12/2). Napiter eks jaringan Abu Roban ini dapat menghirup udara segar setelah menjalani pidana 5 tahun 6 bulan.
"Riyanto hari ini (12/2) sudah habis masa pidananya. Makanya tadi sekitar jam 8.30 WIB kami bebaskan. Pidananya 5 tahun 6 bulan," ujar Kabid Pembinaan Lapas Porong, Hero Sulitiyono.