Madiun, IDN Times - Tiga daerah di Provinsi Jawa Timur, yakni Surabaya Raya, Malang Raya, dan Madiun Raya menjadi prioritas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sesuai Inmendagri Nomor 3 Tahun 2021. Adapun pelaksanaannya dijadwalkan pada 9-22 Februari 2021.
Oleh karena itu, Kampung Tangguh Semeru (KTS) yang sebelumnya dirintis dan telah berjumlah 3.160 unit di desa/kelurahan akan terus ditambah.
"Targetnya 3.500 (Kampung Tangguh)," kata Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat mengunjungi KTS di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (7/2/2021).