Ini Otak Pencurian Motor Milik Mahasiswa KKN di Lumajang

- Saman, warga Desa Alun-alun, Kabupaten Lumajang, mencuri dua motor mahasiswa KKN Unej dan UIN KHAS Jember.
- Saman dibantu Sohib dalam aksinya, menggunakan cairan HCL untuk membobol tembok balai desa tempat mahasiswa tinggal.
- Polisi masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat pencurian sepeda motor mahasiswa KKN di lokasi berbeda.
Lumajang, IDN Times - Otak dari aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dialami mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kolaboratif di Kabupaten Lumajang akhirnya terungkap. Pelaku adalah Saman (32) warga Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Parahnya, Saman adalah orang yang ditunjuk warga untuk menjaga keamanan mahasiswa selama KKN.
Saman mencuri dua kendaraan milik mahasiswa Universitas Jember (Unej) bernama Thoriq dan mahasiswa Universitas Islam Negeri KH Achmad Sidiq (UIN KHAS) Jember, Ika Wahyu Rohmawati (23).
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, Saman tidak sendiri saat melakukan aksinya. Saman dibantu teman bernama Sohib yang kini tengah diburu.
"Tersangka yang di desa Alun-alun ini ada dua orang, yang satu orang masih kami selidiki guna pengejaran lebih lanjut," kata Alex di Lumajang.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan, dalam melakukan aksinya, Saman masuk ke dalam balai desa tempat mahasiswa KKN tinggal. Saman sempat menggunakan cairan HCL untuk membobol tembok balai desa, tapi usahanya gagal.
Ia lalu mencari cara lain dengan memanjat dinding menggunakan tangga bambu milik warga. Setelah berhasil masuk balai desa, Saman lali mencongkel jendela untuk masuk ke dalam ruangan.
"Pelaku mencongkel jendela kecil untuk masuk ke dalam dan merusak kunci kontak motor yang saat itu dalam keadaan terkunci setir. Motor kemudian dikeluarkan melalui pintu selatan dengan cara merusak kunci pintu utama," tutur Alex.
Usai berhasil merusak kunci motor, Saman Lalu berhasil membawa keluar dua motor. Saat sudah ke luar dari area balai desa, Saman kemudian menyembunyikannya di semak-semak tidak jauh dari tempat tersebut.
"Tersangka bahkan sempat berpura-pura ikut panik bersama mahasiswa KKN agar tidak dicurigai. Setelah itu, dua motor tersebut diserahkan kepada rekannya untuk dijual," terang dia.
Polisi kini masih memburu tiga pelaku lain yang terlibat pencurian sepeda motor mahasiswa KKN di lokasi berbeda." Saat ini, rekan pelaku masih dalam pengejaran dan sudah ditetapkan sebagai DPO," lanjutnya.
Tiga pelaku lain itu melakukan pencurian di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh. Tiga pelaku tersebut berasal dari kelompok yang berbeda dengan Saman.
"Secara praktik pencuri ini beda kelompok, ini masih permulaan dan kami akan terus kejar pelaku sampai dapat," katanya. Dengan begitu ada empat pelaku yang kini tengah diburu yakni Sohib dan tiga orang lainnya.
Atas perbuatannya, Saman dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.