Terkait Heru, dia diduga terlibat dalam pemukulan Nurhadi. Heru juga sempat mengancam hendak memukul kepala Nurhadi dengan pipa besi, serta melakukan kekerasan verbal lainnya. Meski begitu, belum diketahui dari satuan kepolisian mana Heru bertugas.
"Heru, seperti yang terungkap dalam pemeriksaan, juga melakukan pemukulan dan penganiayaan. Dia juga menakut-nakuti Nurhadi dengan membawa besi ditaruh di atas kepala Nurhadi, walaupun tidak sampai memukul tapi itu bentuk tindakan intimidatif," tukasnya.
Hingga kini sudah ada lima orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan Nurhadi. Yaitu, Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Aliansi Anti Kekerasan Jurnalis pun mendesak Polda Jatim untuk memeriksa seluruh terduga tersebut.
Sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta berjanji akan mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi. Pihaknya telah membentuk tim khusus serta akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi. Jika dalam keterangan Nurhadi ada nama-nama baru yang disebut juga akan diperiksa.
"Nanti beberapa yang disebutkan saudara Nurhadi akan kita periksa sehingga membuat jelas, membuat terang konstruksi hukum yang sedang dibangun tim penyidik," tegasnya, Selasa (30/3/2021).