Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hendak ke Bangkalan, Tiga Bus Berisi Pemudik Terjaring di Tol Sumo
Para pemudik yang terjaring razia di Tol Sumo. Dok. Ditlantas Polda Jatim

Surabaya, IDN Times - Tiga bus terpaksa dihentikan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) III Ditlantas Polda Jatim di KM 740 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin malam (18/5). Setelah diperiksa, ternyata bus ini memuat rombongan pemudik tujuan Bangkalan, Madura.

1. Bus berisi 112 penumpang dari Jakarta tujuan Bangkalan

Para pemudik yang terjaring razia di Tol Sumo. Dok. Ditlantas Polda Jatim

Kasat PJR III Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, tiga bus ini berisi 112 penumpang dari Jakarta. Mereka bermaksud mudik dan merayakan lebaran Idulfitri di kampung halaman, Bangkalan.

Mereka terdiri dari orang dewasa, anak-anak, dan balita. Saat diperiksa, hanya satu penumpang yang mengantongi surat kesehatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat daerah ia merantau di Jakarta.

"Karena muatannya banyak, langsung kami berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jawa Timur. Oleh gugus tugas provinsi langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya, Selasa (19/5).

2. Penumpang diserahkan ke Gugus Tugas Bangkalan, diwajibkan rapid test dan karantina

Salah satu pemudik yang terjaring razia di Tol Sumo diperiksa suhu tubuhnya. Dok. Ditlantas Polda Jatim

Usai memeriksa para penumpang, aparat kepolisian yang bertugas langsung mengawal rombongan ke Bangkalan. Meski tidak ada penumpang yang mengalami gejala klinis COVID-19, mereka tetap diwajibkan rapid test dan karantina.

"Penumpangnya turun terus kami serahkan dan kami buatkan berita acara untuk laporan ke tim Gugus Tugas Bangkalan. Kemudian kami kembali dengan kendaraannya (tiga unit bus)," kata Dwi.

3. Tiga bus ditahan Polda Jatim

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Sementara untuk tiga bus yang membawa penumpang itu telah diamankan oleh Ditlantas Polda Jatim. Untuk sementara bus tersebut ditahan dan tidak bisa beroperasi. Bus tersebut ditilang dengan pelanggaran Pasal 308 huruf a dan b. "Untuk patroli tetap kami lakukan. Kami tetap mengantisiapasi larangan mudik, karena dari pemerintah belum ada larangan mudik, kami tetap lakukan seperti itu," ucap perwira polisi denga satu melati di pundak tersebut.

Curated For You

Editorial Team

Related Article