Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
instagram.com/ahmaddhaniprast

Surabaya, IDN Times - Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan penipuan investasi vila Batu di Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (24/10). Hari ini, Kamis (25/10) Ahmad Dhani kembali akan diperiksa terkait kasus pencemaran nama baik. Dia kali ini sudah berstatus sebagai tersangka. Akankah pentolan Dewa 19 ini ditahan?

1. Kapolda Jatim pastikan Dhani sepakat diperiksa hari ini

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan jika Dhani akan memenuhi pemanggilan kali ini setelah meminta penundaan pasca penetapan statusnya. "Besok (25/10) dia akan diperiksa lagi, tadi saya dapat laporan kalau Ahmad Dhani akan bermalam di sini (di Surabaya) dan besok akan datang panggilan terkait yang pemanggilan yang ditangani oleh Ditreskrimsus," ujarnya, Rabu (24/10).

Tak hanya itu, saat ditemui Luki di ruang pemeriksaan, Dhani telah memastikan untuk hadir memenuhi panggilan. "Tadi ngomong ke saya hadir, jadi memenuhi panggilan yang kemarin dia minta ditunda dan besok (25/10) akan hadir," tambahnya.

2. Dhani pastikan hadir Kamis (25/10), pukul 13.00 WIB dan bertemu pelapor

Editorial Team

Tonton lebih seru di