Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial AK kepada siswanya berinisial R (17) yang merupakan siswa kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR) SMKN 12 Kota Malang pada Rabu (31/7/2024). Terlihat sang guru memiting leher muridnya dari belakang sambil duduk di kursi, sementara di murid hanya diam sambil mempertahankan posisi menggunakan lutut.
Kejadian ini dipicu R yang terlambat masuk kelas sehingga ia dihukum berdiri di depan kelas. R juga berbohong soal handphone yang katanya tertinggal tapi ternyata ada di sakunya, membuat AK langsung naik pitam.