Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Video viral Guru SMKN 12 Kota Malang piting siswanya. (IDN Times/Istimewa)

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan video dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berinisial AK kepada siswanya berinisial R (17) yang merupakan siswa kelas XI Teknik Kendaraan Ringan (TKR) SMKN 12 Kota Malang pada Rabu (31/7/2024). Terlihat sang guru memiting leher muridnya dari belakang sambil duduk di kursi, sementara di murid hanya diam sambil mempertahankan posisi menggunakan lutut.

Kejadian ini dipicu R yang terlambat masuk kelas sehingga ia dihukum berdiri di depan kelas. R juga berbohong soal handphone yang katanya tertinggal tapi ternyata ada di sakunya, membuat AK langsung naik pitam.

1. AK akhirnya mengundurkan diri sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Wakil kepala sekolah (Wakasek) SMKN 12 Kota Malang, Yusuf Hidayat mengatakan jika AK telah mengundurkan diri sebagai guru Pendidikan Agama Islam di SMKN 12 Kota Malang. AK merasa telah mencoreng nama baik SMKN 12 Kota Malang, ia mengakui telah berlebihan memberi hukuman.

"Pihak guru yang bersangkutan itu dengan sukarela mengundurkan diri. Karena beban moral dengan adanya viral kasus ini, yang mencoreng nama baik sekolah," terangnya saat dikonfirmasi pada Senin (15/82024).

Yusuf menegaskan jika tidak ada paksaan atau intimidasi pada AK. Selain itu, AK memang bisa sewaktu-waktu mengundurkan diri sebagai guru SMKN 12 Malang karena statusnya guru tidak tetap.

2. Ternyata sudah ada 2 kali mediasi antara AK dengan orang tua R

Editorial Team

Tonton lebih seru di