Ngawi, IDN Times – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi tengah menangani kasus dugaan pencabulan dengan sejumlah korban yang rata-rata masih anak-anak. Para korban merupakan tetangga maupun murid ngaji dari pelaku berinisial R (66 tahun) warga Kecamatan Widodaren, Ngawi.
Hingga kini, jumlah korban yang telah didata polisi sebanyak delapan orang. Enam di antaranya masih berusia 7 hingga 8 tahun. Sedangkan dua lainnya sudah dewasa dengan usia 21 dan 26 tahun. Dari sejumlah korban itu dimungkinkan bertambah karena pengembangan perkara masih dilakukan.