Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gelar Wakil I Raka Jatim 2026 Dicabut, Tio  Wajib Kembalikan Piala
Tio Ferdian Rahmana pernah menjabat Wakil I Raka Jawa Timur 2026. (Dok. Istimewa).
  • Disbudpar Jatim bersama dewan juri dan pihak terkait mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 setelah rapat dugaan pelanggaran kode etik.
  • Melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026, seluruh hak dan kewajiban Tio sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 berakhir.
  • Tio wajib mengembalikan selempang, piala, piagam, uang tunai, produk, dan voucher; posisi Wakil I tidak akan diisi pengganti.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polemik Raka Raki Jawa Timur (Jatim) 2026 berujung keputusan tegas. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Disbudporapar Kota Surabaya resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.

Keputusan tersebut diambil setelah rapat pembahasan dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Tio. Status Tio kini resmi dicabut dan seluruh hak serta kewajibannya sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 dinyatakan berakhir.

Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, mengatakan keputusan tersebut tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor 500.13.4.1 tertanggal 11 Agustus 2026.

"Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," kata Evy di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/8/2026).

Tak hanya kehilangan gelar, Tio juga diwajibkan mengembalikan seluruh atribut dan hadiah yang sebelumnya diterima sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026. Atribut tersebut meliputi selempang, piala, dan piagam. Sementara hadiah yang harus dikembalikan berupa uang tunai, produk, hingga voucher.

"Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur," tegas Evy.

Disbudpar Jatim juga memastikan posisi Wakil I Raka Jawa Timur 2026 tidak akan diisi oleh peserta lain setelah status Tio dicabut. Dengan demikian, tidak akan ada penunjukan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur 2026.

"Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026," tegas Evy.

Keputusan tersebut menjadi hasil rapat yang melibatkan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Raka Raki Jawa Timur 2026 yang dihadiri perwakilan Disbudpar Jatim, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, serta psikolog.

Curated For You

Editorial Team

Related Article